Artikel Copas dari Google


 Pendidikan Agama Islam

Makanan Halal dan Haram

Penulis : Abdullah Ubaid


 
Jenis makanan dan minuman halal

Hukum memakan makanan dan minuman dalam Islam ada dua macam. Ada yang halal dan ada yang haram. Apa itu maksudnya?

 

Halal artinya boleh, jadi makanan dan minuman yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syari’at Islam. Segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran, atau Hadits yang mengharamkannya, atau fatwa ulama yang mengharamkannya.

 

Berikut ini adalah ayat-ayat yang menjelaskan bahwa Allah SWT menyediakan berbagai jenis makanan halal yang dapat dikonsumsi manusia. Allah SWT menyebutnya dengan istilah “halal” (halal) dan “thayyib” (baik/bergizi).

Alloh berfirman:

QS. Al-Baqarah: 168
QS. Al-Baqarah: 172
Jenis makanan halal
Adapun jenis makanan yang halal adalah sebagai berikut:
Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.

Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun air tawar.

Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah, Rasul-Nya, dan para ulama.


Ikan dan Belalang contoh makanan halal
Ikan bandeng termasuk hewan yang hidup di air laut atau tawar dan Belalang adalah jenis hewan yang tidak diharamkan oleh Allah, Rasul-Nya, dan para ulama.
Jenis minuman halal
Sedangkan minuman yang halal pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian:
Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia.

Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya pernah memabukkan seperti arak yang berubah menjadi cuka.

Air atau cairan itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis.

Air atau cairan yang suci itu didapatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.


(a) Arak (minuman haram) (b) Cuka (minuman halal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Data Siswa

Artikel Ega